KOTABARU, metro7.co.id – DPRD Kabupaten Kotabaru akan menindaklajuti poin-poin yang disampaikan perwakilan masyarakat dalam rapat dengar pendapat di DPRD, Senin (21/2/2022).

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan poin yang mereka sampaikan ada yang ranahnya menjadi kewajiban pusat, provinsi dan kabupaten.

“Tadi terkait lahan masyarakat untuk pertanian, perkebunan, perkantoran dan pemukiman warga yang masuk dalam wilayah IUP-UP perusahaan ada permohonan dari forum masyarakat agar dikeluarkan dari IUP-UP. Dan tidak dilakukan penambangan,” kata Syairi Mukhlis usai memimpin rapat.

Syairi mengatakan poin lain rekrutmen tenaga kerja. Syairi berkata tenaga kerja lokal Kotabaru yang terserap perusahaan sudah sekitar 71 persen seperti yang disampaikan pihak STC ke Dinas Tenaga Kerja Kotabaru.

“Kemudian mengenai CD-CSR perusahaan ia meminta pemerintah membuka kembali forum CD-CSR, yang bertujuan sinkronisasi program pemerintah daerah dengan program yang akan mereka laksanakan, sehingga sinergi,” ujar Syairi

Pada saat musrenbang kabupaten tentu kata Syairi, ada beberapa usulan tidak bisa didanai dari APBD, disinilah nanti kata dia masuk dalam CD-CSR.

“Sehingga program CSR mereka betul-betul bersinergi dengan program daerah,” katanya. ***