KOTABARU, metro7.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengingatkan warga agar tidak mendirikan bangunan di bantaran sungai.

“Kepada warga jangan lagi membuat bangunan di bantaran sungai, sebab akan terjadi penyempitan sungai, yang akan mengakibatkan banjir,” ujar Kepala Dinas PUPR Suprapti Tri Astuti, Sabtu (13/8/2022).

Menurut Tuti, selain penyempitan aliran sungai, banjir juga disebabkan terjadinya pendangkalan pada sungai.

“Banyak sampah yang dibuang ke sungai, sehingga menyebabkan pendangkalan, dan otomatis apabila intensitas curah hujan tinggi alir sungai cepat meluap,” kata dia.

Bupati Sayed Jafar sebelumnya mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga kebersihan dan jangan membuang sampah sembarangan.

“Mari kita jaga kebersihan, terutama membuang sampah pada tempatnya, karena salah satu penyebab banjir yakni membuang sampah di sungai,” kata Sayed Jafar.

Bupati berharap proses pembersihan sungai cepat selesai mengingat anomali cuaca masih terjadi perubahan yang signifikan. ***