KOTABARU, metro7.co.id – Komisi 1 DPRD Kotabaru bersama tim kajian dari Universitas Lambung Màngkurat atau ULM memastikan anggaran biaya kajian pemekaran calon kabupaten baru, dengan mendatangi Balitbangda, di Banjarbaru, Kamis 27 Januari 2022.

Sekretaris komisi 1, Rabbiansyah mengatakan kedatangan komisi 1 bersama tim kajian mempertanyakan biaya kajian Rp 250 juta yang dianggarkan oleh Pemprov Kalsel dalam APBD murni.

“Dari pemaparan Balitbangda sampai hari ini belum ada anggaran masuk. Kecuali di APBD perubahan nanti kemungkinan baru terakomodir,” kata Roby

Disampaikan Roby jika biaya kajian baru teranggarkan pada APBD perubahan maka Oktober 2022 baru ada uang yang bisa di gunakan untuk mendanai kajian akademis.

“Berarti tim kajian hanya punya waktu 3 bulan dalam bekerja, padahal idealnya butuh waktu 6 bulan dalam hal kajian dan penelitian tersebut,” katanya

Dengan adanya gambaran tersebut ia memastikan menghambat proses kajian akademis Tanah Kambatang Lima.

Roby yang juga ketua tim percepatan meminta tim kajian ULM membuat proposal anggaran biaya kajian secepatnya dengan mengacu kepada RKA Balitbangda untuk dapat diteruskan kepada pihak ke tiga.

“Dalam hal ini hanya dana kompensasi tambang PT.STC yang Rp 700 M, yang kita harapkan dari Kotabaru Sebrang bisa di akomodir. Mengingat kisaran yang digambarkan tidak lebih dari Rp 450 juta untuk kajian awal, agar awal tahun 2022 ini kajian sudah bisa dijalankan,” tutur Roby

Adapun polanya nanti katanya, tim kajian ULM akan membuat MOU dengan PT.STC, jika disetujui Pemda Kotabaru dan DPRD Kotabaru.

“Karena kajian tersebut termasuk skala proritas menggambarkan kondisi 12 kecamatan dan 109 desa yang rencana dimekarkan,” tukasnya. ***