KOTABARU, metro7.co.id – DPRD Kotabaru hari ini, Selasa (23/3/2021), menerima berkas penetapan pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Kotabaru, terpilih Sayed Jafar- Andi Rudi Latif (SJA-Arul), dari Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kotabaru.

“Ya hari ini kita menerima kunjungan ketua KPU dan komisioner,” ujar Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis.

Kunjungan mereka ke Gedung DPRD Kotabaru dalam rangka menyampaikan surat untuk penetapan Bupati-Wabup terpilih Kotabaru, yang ditetapkan KPU.

Selanjutnya berkas itu akan diproses dalam paripurna dalam waktu dekat ini.

“Maka kami kemudian akan memperoses untuk paripurna penetapan bupati-wabup terpilih, SJA-Arul. Melalui badan musyawarah akan membuat jadwal. Insya Allah paling lambat pada 31 nanti akan kami paripurnakan,” ujar Syairi.

Ia mengatakan juga jadwal yang akan disiapkan untuk pelantikan bupati terpilih menunggu SK dari Mendagri yang disampaikan kepada Gubernur Kalsel.

“Dan pelantikan kita menunggu informasi selanjutnya dari gubernur apakah nanti pelantikan dilakukan pada tanggal 4 April atau 29 April 2021,” katanya.

“Kami di DPRD, kalau ditunjuk pelantikan di Kotabaru, kami sudah siap keseluruhan untuk pelantikan di Kotabaru. Kalau nanti di pelantikan Banjarmasin kami bisa saja nanti diundang secara zoom meeting,” kata dia.

Sebelumnya KPU Kotabaru, menetapkan paslon Sayed Jafar- Andi Rudi Latif sebagai Bupati-Wabup terpilih dalam pleno di Gedung Paris Barantai, Senin (22/3/2021). ***