KOTABARU, metro7.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru mengusulkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Raperda tersebut berkenaan dengan masalah kepemudaan dan penanggulangan kemiskinan.

Dua raperda disampaikan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, Hamka Mamang saat paripurna dihadiri Bupati Sayed Jafar, di Gedung DPRD Kotabaru, Senin.

“DPRD Kotabaru mengambil inisiatif untuk menjadikan masalah kepemudaan ini agar dapat diatur dalam peraturan daerah Kotabaru, sebagai dasar hukum bagi pemkab melakukan pembangunan kepemudaan, dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan kepemudaan guna tercapainya pembangunan di Kotabaru,” kata Hamka

Adapun raperda penanggulangan kemiskinan, sambungnya, diperlukan karena penanganan kemiskinan di daerah memerlukan langkah dan program yang dirancang secara khusus dan terpadu oleh DPRD dan pemerintah daerah.

“Oleh karena itu penanganan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kotabaru perlu diatur dengan peraturan daerah melalui inisiatif DPRD Kotabaru guna mempercepat penanganan kemiskinan di Kotabru,” kata dia

Anggota fraksi PDI P Kotabaru ini, menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembahasan pembentukan dan penyusunan propemperda tahun 2020 ini.

“Demikian disampaikan laporan bapemperda terhadap penyampaian dua buah raperda inisiatif DPRD yang tertuang dalam propemperda tahun ini untuk dapat diproses lebih lanjut menjadi peraturan daerah,” ujarnya mengakhiri. ***