KOTABARU, metro7.co.id – Kalangan eksekutif mengusulkan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan saat rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Senin (16/4/2021), di Gedung DPRD Kotabaru.

Raperda tersebut papar Plh Bupati Said Akhmad yaitu Pembangunan Industri tahun 2021 – 2041, Pemberian Kemudahan Investasi di Daerah, dan Raperda Percepatan Pembangunan Insfratruktur dengan pembiayaan tahun jamak.

“Kita perlu mengejar ketertinggalan dari daerah lain terkait pembangunan industri, kemudahan inventasi di daerah, dan percepatan pembanguan insfratruktur,” kata Said.

Said berkata apabila pembangunan disuatu bangsa berhasil maka bidang lainnya seperti hukum, politik, pertanian dan yang lain akan sangat terbantu.

“Ini penting dilakukan oleh pemerintah daerah, mengingat sumberdaya yang tersedia baik manusia dan alamnya sangat tinggi,” ujarnya.

Dengan disodorkannya raperda tersebut, pihak legislatif menyambut positif dengan membentuk panitia khusus (Pansus).

“Kami akan segera membentuk pansus DPRD guna percepatan dalam pembahasan, baik secara internal atau bersama-sama pihak eksekutif,” ucap ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis.

Hasil pembahasan, kata dia dalam waktu dekat disampaikan Pansus DPRD Kotabaru dalam paripurna. ***