BANJARBARU- Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Jum’at (22/3)

Bupati Kotabaru didampingi oleh Asisten III, Kepala BPKAD Kotabaru, Kepala Dinas Inspektorat, dan SKPD terkait.

Sayed Jafar mengatakan Pemerintah Kabupaten Kotabaru telah berupaya keras untuk menyajikan laporan keuangan dan menindak lanjuti arahan BPK sesuai aturan.

“Kita tinggal menunggu proses dari tim BPK, semoga kita bisa meraih WTP yang ke 4 kali,” katanya.

Sayed menegaskan kepada seluruh SKPD agar bersama sama menyelesaikan laporan keuangannya.

“Jangan sampai, tim BPK datang kitanya tidak ada ditempat,” tandasnya.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kotabaru ( BPKAD ) H Abdul Kadir mengatakan, terkait penyampaian LKPD Kabupaten Kotabaru tahun ini sudah lebih cepat dari tahun sebelumnya. Karena selalu melakukan inventarisasi aset-aset khususnya di SKPD dan Kecamatan.

“Alhamdulillah kita bisa tepat waktu menyampaikan LKPD ke BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Setelah penyampaian LKPD ini ada tahapan selanjutnya yaitu pemeriksaan terinci yaitu pemerikasaan sampai dengan infrastruktur yang hasilnya nanti akan diaudit.

“Kepada seluruh SKPD agar dalam audit terperinci nantinya jangan meninggalkan tempat baik KPA, PA, PPTK, Bendahara pengeluaran, Bendahara barang Seperti apa yang diinstruksikan Bupati Kotabaru terkecuali dalam keadaan mendesak,” harapnya.

Sebelumnya telah dilaksanakan penandatanganan berita acara dan penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dan penyerahan LHP kepala daerah. (metro7/syn).