KOTABARU, metro7.co.id – Sekretaris Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti menyatakan kerusakan jalan sudah berlangsung berpuluh-puluh tahun, merupakan akumulasi dari beberapa tahun yang lalu yang memang tidak ada penganggaran memadai di ruas jalan Simpang Banian-Sungai Durian, Kotabaru.

Pemerintah daerah katanya tidak diam malah mendorong Dinas PUPR untuk terus menganggarkan perbaikan jalan di ruas tersebut pada tahun 2017-2021, akan tetapi karena memang kondisi keuangan yang terbatas maka pekerjaan tersebut bertahap sepanjang 29 KM.

Disisi lain ia juga mengingatkan beban maksimal jalan hanya untuk muatan 7 ton, tetapi yang melewati hingga mencapai 12 ton, maka bisa dipastikan kata dia jalan tidak bisa bertahan lama.

“Mungkin bisa dicontoh Desa Magalau Hilir, Kelumpang Barat yang kepala desanya sangat
komitmen menjaga jalan yang dikerjakan PUPR tahun 2018, dengan benar-benar membatasi muatan angkutan yang melewati jalan tersebut. Sampai sekarang jalan tersebut masih bagus padahal pelaksananya sama dengan jalan Sungai Durian,” ujar Tuti sapaanya.

Disamping itu sulitnya permintaan CSR ke perusahaan untuk perbaikan jalan sehingga beban penanganan sepanjang 1.200 KM dengan 223 ruas jalan sebagian besar ada di PUPR

Ia menambahkan juga peralatan alat berat Dinas PUPR sekarang sudah sangat tidak memadai dengan jumlah yang sangat terbatas, sehingga PUPR harus membagi jadwal pekerjaan pemeliharaan jalan.

Terlebih lagi apabila ada bencana maka schedule pemeliharaan jalan juga akan berubah untuk perbaikan jalan Sungai Durian, terutama di KM 9 memang sudah direncanakan sejak tahun lalu, tetapi karena alat-alat PUPR terbatas maka jadwal tersebut juga menjadi molor. ***

“Posisi alat kami sekarang berada di Laburan
Hampang, Pudi Kelumpang Utara, Tanjung Pangga Kelumpang Selatan dan Serongga Kelumpang Hilir,” ungkapnya.

“Jadi kami dari Dinas PUPR memohon maaf atas
ketidak nyamanan ini, tetapi target kami Insha Allah seminggu kedepan setelah Tanjung Pangga selesai maka alat segera di rolling untuk mengerjakan perbaikan di KM 9. Mohon maaf untuk perbatasan KM 1 tidak bisa kami kerjakan karena bukan ruas jalan kabupaten, tetapi masuk kewenangan PT Minamas,” tambah Tuti

Beberapa hal ini disampaikan pihaknya agar tidak berkembang berita kalau pemerintah daerah tidak peduli dengan masyarakatnya.

“Agar masyarakat Kotabaru bisa memilah dan memilih serta melihat dan membandingkan
agar kita kedepannya bisa sama-sama menjaga saling melengkapi dan bersinergi untuk pembangunan Kotabaru yang kita cintai,” tukasnya. ***