KOTABARU, metro7.co.id – Mendukung peningkatan sumber daya, PT Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk Plant Tarjun (ITP) dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), melalui UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kotabaru.

Sebanyak 13 orang jebolan BLK Kotabaru melaksanakan magang di perusahaan produsen semen Tiga Roda tersebut di area kerja mereka di plant Tarjun, pada Selasa (23/11/21).

Program pemagangan yang dilakukan secara virtual dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, H Said Ahmad Assegaf dan jajaran management PT ITP Tarjun.

Direktur SDM PT ITP, Antonius Marcos mengatakan program pemagangan yang dijalankan menjadi kali pertama di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan oleh Indocement dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kotabaru.

“Pemagangan ini sebagai bentuk dukungan dari perusahaan terhadap program pemerintah dalam hal penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing sebagai salah satu faktor yang penting dalam kegiatan perekonomian nasional, khususnya di Kotabaru,” kata Marcos

Ini lanjutnya sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan untuk membantu meningkatkan kompetensi dalam upaya pengembangan SDM yang terampil.

Harapannya, kata dia semoga memberikan manfaat dan menjadi kontribusi yang positif dalam peningkatan dan pengembangan kompetensi di program vokasi industri.

Sekdakab Kotabaru, H Said Akhmad Assegaf sangat mengapresiasi program pemagangan yang diluncurkan oleh PT ITP terhadap 13 orang yang berasal warga masyarakat terdiri dari Alumni SMK Mitra Indocement dan Desa Mitra Alumni Balai Latihan Kerja (BLK) Kotabaru.

Menurutnya, program pemagangan tersebut menjadi salah satu alternatif dan solusi untuk peningkatan keterampilan serta kompetensi dalam meningkatkan SDM para pencari kerja sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

“Atas nama pemerintah daerah, saya ucapkan terimakasih kepada PT ITP yang menjadi pilot project pertama dalam program ini. Semoga akan terus berkelanjutan dan dapat di ikuti oleh seluruh perusahaan lain di wilayah Kabupaten Kotabaru,” katanya.

Ia meminta kepada Disnakertrans agar selalu berkoordinasi dengan perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Kotabaru untuk memanfaatkan peluang dan kesempatan pemagangan berdasarkan peraturan Menteri Keuangan.