KOTABARU, metro7.co.id – Hasil kajian Kabupaten Tanah Kambatang Lima akhirnya dirilis, di Gedung DPRD Kalsel, Jumat (9/6).

Kajian ini hasil pusat studi kebijakan publik lembaga peneliti dan pengabdian kepada masyarakat Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalsel.

Sejumlah punggawa Tanah Kambatang Lima berhadir.

Kajian ini meliputi cakupan mulai dari luas wilayah, jumlah penduduk, batas wilayah, cakupan wilayah, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi.

Kemudian potensi ekonomi, keuangan daerah serta kemampuan penyelengaraan pemerintah

Itu semua tersaji lewat data, dimana keputusan diambil bahwa calon daerah otonom baru (CDOB), Tanah Kambatang Lima layak untuk dimekarkan.

“Jadi berpisah dari kabupaten induk Kotabaru,” ujar Ketua tim percepatan pemekaran Rabbiansyah.

Roby sapaannya berkata berdasarkan penelitian dari kajian persepsi publik masyarakat Tanah Kambatang Lima sebanyak 99 persen menginginkan CDOB Tanah Kambatang Lima.

Ini semua berdasarkan laporan kemajuan kajian persepsi publik yang dilakukan tim kajian ULM dan bisa dipertanggung jawabkan.

Atas dasar tersebut ucap Roby, Habib Banua siap mengawal di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk masuk dalam Daftar yang akan diproses di Pusat.

Turut dihadiri Ketua DPRD Kotabaru anggota DPRD Provinsi Kalsel, Tim Kajian ULM, dan BRID Prov Kalsel. *