KOTABARU, metro7.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kotabaru Andi Irfan Syafruddin, melaksanakan serah terima jabatan di Kejaksaan Negeri (Kejari), Kotabaru, Kamis (29/4/21).

Dua pejabat yang berganti yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus).

Pejabat yang melakukan serah terima jabatan Kasi Pidum, Rizki Purbo Nugroho kepada Seno Aji, berdasarkan keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Nomor : KEP/O.3/Cp.1/04/2021.

Kemudian Kasi Pidsus Armein Ramdhani digantikan Roh Wiharjo, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-217/C.4/03/2021, di Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Kajari Andi Irfan Syafruddin, dalam sambutan mengatakan bahwa hari ini sangat berat karena merupakan hari terakhir Armein Ramdhani dan Rizki Purbo Nugroho menjalankan tugas di Kejari Kotabaru.

Ia mengatakan banyak sumbangsih Armein dan Rizki berikan kepada selama bertugas di Kotabaru.

“Tentunya hal ini tidak bisa kita lupakan begitu saja, oleh karenanya kami ucapkan terima kasih atas kerjasama dan sumbangsihnya selama ini yang diberikan khususnya kepada Kejaksaan Negeri Kotabaru,” kata dia

Selanjutnya kepada penggantinya Roh Wiharjo, dan Seno Aji, di Kejaksaan Negeri Kotabaru, ia berharap dapat segera beradaptasi, bekerjasama dengan baik di lingkungan Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Andi Irfan apa yang telah dicapai oleh kasi Pidsus dan Kasi Pidum sebelumnya untuk dilanjutkan dan ditingkatkan agar Kejari Kotabaru semakin baik dan semakin berintegritas sebagai penegak hukum.

“Hal yang baik dilanjutkan dan ditingkatkan, hal-hal yang belum maksimal segera diperbaiki kedepannya, walau pun berat hati, namun tentu saja kita harus melepas Armein Ramdhani yang pidah tugas menjadi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Oku Komering Ulu, Sumatera Selatan sedangkan Rizki Purbo Nugroho, menjadi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” kata Andi

“Semoga keduanya bisa menjalankan tugas dan kewajibannya dengan lebih amanah, jangan sampai melupakan kebersamaan, tali silaturahmi yang sudah terjalin di Kejaksaan Negeri Kotabaru,” katanya.

Selaku pribadi maupun mewakili keluraga Kejari Kotabaru ia menyampaikan banyak permohonan maaf dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Armein Ramdhani dan Rizki Purbo Nugroiho, serta mengucapkan selamat datang Roh Wiharjo, dan Seno Aji, di Kejaksaan Negeri Kotabaru. ***