KOTABARU, metro7.co.id – Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, menyatakan sudah mencari tahu gonjang-ganjing, keterlambatan pembayaran gajih Tenaga Non Pegawai (TNP), serta status kontrak mereka masih tanda tanya.

Informasi yang ia peroleh dari Plh Bupati, SK kontrak ditanda tangani untuk bulan Januari sampai dengan Maret 2021.

Untuk mengetahui duduk perkara, ia juga sudah meminta komisi untuk melakukan rapat kerja. Dan mendapatkan jawaban bahwa
masih berproses di masing-masing SKPD.

“Di sisi lain karena ada juga perubahan sistem aplikasi baru di pemerintahan daerah. Kemarin di awal bulan memang ada kendala termasuk gajih juga,” kata Syairi

“Dan Alhamdulillah berangsur mulai pulih, aplikasi ini masih penyesuaian. Tetapi tetap masih ada kendala disampaikan kemarin dan kembali ke SIMDA dikawinkan dengan SIPD,” ujarnya.

“Di Maret ini Plh bupati juga akan digantikan oleh Pj Bupati . Apakah Pj ini nanti berwenang menandatangani atau nanti menunggu bupati terpilih dilantik,” beber Syairi

Ia menaruh harapan besar kepada eksekutif, kalau memang bisa dilaksanakan oleh Pj, harus dilaksanakan secepatnya.

“Karena keterlambatan ini akan membuat kinerja juga akan terganggu tentunya,” kata dia

Sementara adanya wacana pengangakatan P3K menggantikan TNP, tentu kata dia kembali kepada kemampuan keuangan daerah,

“Sejauh mana kemampuan keuangan daerah tentu akan disesuaikan nanti, tidak mungkin secara serentak TNP ini dijadikan P3K,” pungkasnya. ***