KOTABARU, metro7.co.id – Komisi III DPRD Kotabaru, menggelar rapat dengan dinas terkait, guna membahas persiapan sekolah tatap muka di Kabupaten Kotabaru.

“Kita hari ini memanggil Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kemenag dan PGRI, menindaklanjuti SKB 4 Mentri, untuk kesiapan belajar tatap muka di bulan Juli ini,” kata wakil komisi III, DPRD Kotabaru, Gewsima Mega Putra, usai rapat, Senin 5 April 2021.

DPRD memanggil sejumlah pihak tersebut untuk berdiskusi mempersiapkan regulasi ataupun unsur- unsur di dalamnya terkait proses belajar-mengajar secara tatap muka.

Sejumlah pemaparan disampaikan mulai dari kesiapan vaksin guru- guru dan kesiapan sekolah- sekolah. Beberapa anggota dewan turut memberikan masukan serta dukungan.

Putra panggilannya mengatakan semuanya itu di kembalikan lagi ke SKPD terkait. Ketika regulasinya sudah ada komisi akan melakukan rapat ulang apa regulasi yang sudah ditetapkan.

“Kalau regulasinya sudah ada kita akan rapat lagi,” ujar Putra

Adapun sekolah menjadi kewenangan pihak provinsi, Putra mengatakan teman teman di PGRI mengharapakan adanya komunikasi intens yang dibantu oleh anggota dewan, khususnya mengenai vaksinasi. ***