KOTABARU, metro7. co. id – Anggota DPRD Kotabaru, Ernawati menghimbau kepada masyarakat Kotabaru agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru dengan berkerumun yang mengakibatkan klaster corona.

Mengingat Kotabaru ditetapkan level 3 oleh pemerintah pusat yang berlaku seluruh Indonesia.

“Ini demi mencegah penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Kotabaru, apalagi saat ini untuk positif covid-19 di Kabupaten Kotabaru sudah makin menurun,” kata dia.

lebih baik, sambung dia berada di rumah membuat acaranya bersama keluarga, namun juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran covid-19.

“Semoga masyarakat Kotabaru dapat mematuhi apa yang telah saya himbaukan dan larangan dari Satgas Covid-19 serta pemerintah pusat untuk tidak menyebabkan kerumunan di malam pergantian tahun,” tukasnya.