KOTABARU, metro7.co.id – Bupati Kotabaru melalui Sekretaris Daerah menyampaikan target dan realisasi pendapatan daerah Kotabaru pada tahun 2022 sebesar Rp 2 Triliun.

Hal ini disampaikan saat paripurna LKPJ di Gedung DPRD Kotabaru, Jumat (32/3/23). Sekda mengatakan LKPJ ini adalah kewajiban yang diamanatkan Pemerintah Republik Indonesia.

Penyampaian LKPJ telah menjadi kewajiban kepala daerah yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 03 tahun 2007 tentang LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada masyarakat.

“Kami awali dengan Ringkasan Target dan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru tahun 2022 Sebesar Rp 2 Triliun, dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 1,7 Triliun ,” ucap Said Akhmad

Said Akhmad menambahkan, pada tahun 2022 sektor perekonomian Kotabaru menanjak naik sebesar 4,58 persen, dibandingkan masa pandemi tahun 2020 diangka 1,87 persen.

“Tahun 2022, kondisi menggembirakan pada sektor perekonomian Kotabaru, dimana pertumbuhan ekonomi membaik dan tumbuh diangka 4,58 persen. Dibandingkan pada tahun 2020 sempat merosot tajam diangka minus 1,87 persen akibat pandemi covid-19,” kata dia

Namun sisi lain, Kotabaru pada 2022 menjadi daerah tertinggi nasional inflasi dari dampak kebijakan kenaikan harga BBM, akan tetapi dapat ditanggulangi dengan cepat.

“Walaupun pada Desember 2022 Kabupaten Kotabaru menjadi daerah tertinggi inflasi sebesar 8,65 persen akibat dampak kebijakan pemerintah pusat menaikkan harga BBM. Pemerintah Kotabaru secara cepat tanggap menanggulangi inflasi di Kotabaru,” ujarnya

“Baik dengan cara mengajak stakeholder terkait pada kegiatan operasi pasar dan bahkan Bupati Kotabaru secara cepat mengambil langkah strategis menginisiator kerjasama tentang pengembangan ekonomi daerah melalui pemanfaatan pelabuhan antar Pulau Kalimantan dan Pulau Sulawesi dalam rangka menekan dan mengendalikan inflasi,” kata Sekda.