KOTABARU, metro7.co.id – Polisi mengamankan pelaku tindak pidana penganiyaan yang terjadi di Desa Pulau Kerasian, Pulau Laut Kepulauan pada Kamis (6/4/23).

Kapolsek Pulau Laut Selatan Iptu Amir Hasan menyebut pelaku inisial WAP laki laki (54), warga pulau Kerasian.

Sementara korbannya HA laki laki (26) yang juga warga Pulau Kerasian.

Kejadiannya pada Kamis, 06 April 2023, sekira jam 19.00 wita, di Pelabuhan Desa Pulau Kerasian, RT 01, RW 01, Pulau Laut Kepulauan.

Amir mengisahkan kejadian bermula pada saat itu korban mengambil rokok yang ada di dalam warung rumah pelaku dan pergi begitu saja tanpa membayar

Pelaku meneriaki korban yang lari menuju arah pelabuhan Desa Pulau Kerasian.

“Setelah melihat korban lari kemudian pelaku mengambil pisau kecil yang ada di dalam warung miliknya kemudian mengejar korban,” ujar Amir.

Mendapati korban di pelabuhan kemudian langsung memukul ke arah leher korban dengan tangan kosong

“Korban melawan kemudian pelaku menusukkan pisau yang dibawanya ke arah pinggang dan perut korban hingga korban terjatuh dan kemudian terlapor meninggalkannya,” ujar Amir

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas Pulau Laut Kepulauan untuk dilakukan perawatan.

Pelaku diamankan pada Kamis sekira jam 23.00 wita saat berasa dalam rumah bersama keluarga. ***