KOTABARU, metro7.co.id – Satuan Narkoba Polres bersama jajaran Polsek Sungai Durian Kotabaru, membekuk seorang pria yang memiliki natkotika.

Menurut keterangan polisi pelaku diamankan karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Kotabaru Iptu Gunalis Agam, menyebut pelaku yakni ‘KM’ (36). KM alias Guru ini diringkus polisi pada Sabtu (7/8/21), sekitar pukul 00.30 wita, di lintas jalan provinsi Kalsel-Kaltim.

“Pelaku kita amanakan saat berada di Jalan Provinsi antara Kalsel-Kaltim, Desa Gendang Timburu Kecamatan Sungai Durian,” terangnya

Ia mengatakan sebelumnya pihak kepolisian telah menerima informasi bahwa saudara KM alias Guru ini ada membawa narkotika jenis sabu.

“Menanggapi hal tersebut anggota Sat Resnarkoba Polres Kotabaru bersama Polsek Sungai Durian langsung melakukan pemantauan ke lokasi,” katanya.

“Tidak lama kemudian anggota melihat KM yang berada disekitaran jalan tersebut, setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti 1 paket sabu, dan satu buah handphone merek vivo warna biru,” beber Agam.

Kemudian tersangka menjelaskan jika masih ada sisa sabu yang ia letakkan di rumah.

“Kemudian menuju ke rumah tersangka dan ditemukan uang tunai sebesar Rp.200.000, 2 pak plastik klip, 3 paket sabu , 1 set alat hisap,” kata Agam.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan Satuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti disita berupa 4 paket sabu berat 1,06 gram, 2 pak plastik klip, 1 set alat hisap, uang tunai Rp.200.000, dan 1 buah handphone merek vivo warna biru. ***