KOTABARU, metro7. co.id – Pemerintah pusat mengurungkan niat memberlakukan PPKM level 3 di seluruh Indonesia, menyambut natal dan tahun baru (nataru).

Menurut Ketua DPRD Kotabaru, pemerintah punya pertimbangan dalam mengambil memutuskan tersebut.

Dengan diberikannya kelonggaran ini, khususnya di Kabupaten Kotabaru, Syairi mengingatkan masyarakat tetap bersama- sama menjaga protokol kesehatan, meski kondisi kasus Covid-19 di Kotabaru sudah normal.

Setidaknya kata dia tetap ada pembatasan-pembatasan diberlakukan masyarakat.

“Paling tidak, bisa menjaga diri masing-masing, menjaga jarak dan membatasi perkumpulan-perkumpulan orang yang banyak,” kata dia, Selasa (7/12/21).

Syairi mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker, agar kegiatan yang dilakukan masyarakat baik saat perayaan natal atau tahun baru tidak menimbulkan virus corona yang baru.

“Posisi kita terkait Covid-19, sudah aman dan harapan saya agar bisa dipertahankan,” ucapnya.