KOTABARU, metro7.co.id – Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menyatakan dihadapan pendemo Aliansi Kawal Kompensasi Tambang Pulau Laut (AK2TPL) soal peruntukan dana kompensasi Sebuku Grup oleh pemerintah daerah.

Ia menyebut angka sebanyak Rp 700 M, dalam bentuk infrastruktur bukan dalam bentuk dana. DPRD kata Syairi tidak dilibatkan dalam hal pengusulan kegiatan infrastruktur tersebut.

“Jadi pemerintah daerah lah yang lebih mengetahui tentang perencanaan dan perumusan serta pelaksanaanya,” kata Syairi saat menemui pendemo, Senin (18/3) di halam Gedung DPRD Kotabaru.

Aksi turun ke DPRD ini disampaikan pihak ini atas carut marut realisasi kompensasi tersebut.

Serta kejelasan secara teknis kepada DPRD tentang pembangunan yang tidak pada sasarannya yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah.

Syairi mengatakan secara teknis pihaknya tidak bisa menjelaskan, karena pengajuannya perencanaan oleh pemerintah daerah tidak melibatkan DPRD.

Ia meminta bersama sama untuk menuntaskan permasalahan ini agar dalam hal pembangunan dari pihak ke tiga dapat terlaksana sesuai dengan perencanaan yang disepakati.

Ketua Aliansi Kawal Tambang Pulau Laut Rahmat Iswanto mengatakan yang dilakukan pihaknya bentuk kepedulian terhadap Kabupaten Kotabaru dalam hal pembangunan infrastruktur dari dana kompensasi dari PT Sebuku Coal Group.

“Pembangunan yang tidak jelas dan semrawut dan tidak sesuai dengan peruntukanya,” kata Rahmat

Ia juga mengungkapkan tim perumusan penyusunan anggaran dan kompensasi wanprestasi. Ia mendesak agar segera membubarkan tim perumusan kompensasi karena dianggap tidak sesuai dengan penerapan.

AK2TPL diharapkannya dilibatkan sebagai pengawasan independen dalam tim kompensasi sesuai dengan kesepakatan awal.

“Kita berharap DPRD memiliki peranan dalam mengawal dana kompensasi agar dapat perjalan sesuai koridor yang sudah disepakati,” tandasnya. *