KOTABARU, metro7.co.id – Sebanyak ribuan butir obat terlarang dan ratusan gram sabu-sabu diamankan Polres Kotabaru.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto didampingi Waka Polres, Kabag Ops dan Kasatnarkoba saat pers release menyebut temuan ini hasil pengungkapan selama sebulan

Tri mengatakan tersangka yang diamankan sebanyak 14 orang. Mereka ada yang jadi pemakai, kurir maupun pengedar.

“Dari jumlah pengungkapan yang kita ungkap total ada 245,65 gram sabu sabu dan obat-obatan, sebanyak 6000 butir,” kata Tri Suhartanto kepada wartawan, Selasa (23/5/23).

“5000 butir pil jenis Trihexyphenidyl (THD) dan 1000 butir dextro,” bebernya

Barang barang itu didatangkan dari luar Kotabaru. Berbagai modus mereka melancarkan aksi. Pengungkapan ini terpisah dari 10 laporan polisi.

Pihaknya akan terus melakukan pengungkapan, sehingga peredaran narkoba di wilayah Kotabaru bisa dibasmi

Ia mohon dukungan kepada masyarakat apabila ada informasi informasi terkait narkoba agar tidak segan melaporkan ke polisi.

Kapolres mengecam kepada mereka yang masih berurusan dengan narkoba. Pihaknya tidak segan- segan melakukan upaya hukum

“Dan kami tidak segan segan ambil tindakan tegas namun terukur,” tegas Kapolres

“Saya tegaskan Polres Kotabaru harus bersih dari narkoba, siapa pun itu sebagai anggota atau bukan saya tidak segan segan melakukan tindakan hukum,” tandasnya. *