KOTABARU, metro7.co.id – Proses seleksi sejumlah jabatan tinggi pratama tinggal tahap akhir. Panitia seleksi (Pansel), pejabat pimpinan tinggi pratama telah menyeleksi sejumlah nama mengerucut menjadi tiga nama yang akan diserahkan ke bupati.

Sekretaris Daerah Kotabaru (Sekdakab), H Said Akhmad Assegaf berkata tim pansel sesuai tugasnya hanya mengantarkan nama calon menuju tiga besar, selanjutnya Bupati Kotabaru yang menentukan.

“Itu hak bupati memilih. Yang mana menurut beliau bisa memback up visi misi beliau,” terang Said kepada wartawan, Selasa (29/12/20).

Said menyampaikan proses tahapan yang dilaksanakan tim pansel sejauh ini adalah merupakan syarat wajib. Kita, kata Sekda sudah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri dan KASN untuk melakukan lelang jabatan.

“Selanjutnya kita meminta persetujuan Kemendagri lagi untuk melantik, jadi dari tiga nama itu yang mana yang diusulkan bupati,” sebutnya.

Said menambahkan dalam seleksi pansel tidak ada istilah orang dekat bupati, karena itu tergantung nilainya.

“Karena ada juga yang tidak masuk karena nilainya. Tidak berlaku istilah orang dekat bupati. Jadi tidak bisa kita berargumen itu. Karena tim kita itu independen melibatkan orang provinsi dan akademisi, serta sudah teruji,” ujarnya.

Terkait adanya nama calon yang bakalan mengisi jabatan instansi tidak sesuai dengan pendidikannya, Said mengatakan bahwa jabatan eselon itu jabatan manajerial bukan jabatan tekhnis. Tapi dengan ketentuan ia harus menguasai secara umum.

“Tekhnis itu kabid kabidnya. Tetapi kalau ia tidak menguasai secara umum dinas itu tidak lulus juga,” tandasnya. *