KOTABARU, metro7.co.id – Senin (22/3/2021) kemarin, Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis melakukan pelaporan surat pemberitahuan ( SPT) tahunan pajak pengasilan, di Kantor DPRD Kotabaru.

Syairi apresiasi pelaporan SPT dirinya dilakukan dengan cepat dan mudah dengan menggukan aplikasi E-filing oleh Kantor Pajak Kotabaru.

Selain dilakukan dengan jemput bola, prosesnya pun cepat dan mudah.

“Tentu ini sangat luar biasa dan sangat mengapresiasi kinerja Direktorat Pajak dalam hal ini Pajak Pratama yang ada di Kabupaten Kotabaru jemput bola langsung ke kantor DPRD Kotabaru dalan rangka memberikan pelayanan dan mempermudah,” ucap Syairi.

Ia juga menghimbau masyarakat agar melaporkan SPT tahunan pajak tepat waktu.

“Kemudian saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kotabaru marilah kita laporkan SPT tahunan pajak dan tepat waktu dalam rangka mendukung salah satu program pemerintah,” ujarnya.

“Karena pajak tertib, tentu Indonesia kuat, Indonesia juga akan maju,” imbuh Syairi.