KOTABARU, metro7.co.id – Server milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotabaru sedang dalam perbaikan.

Pihak Dinas untuk sementara meniadakan perekaman KTP elektronik (E-KTP), tanpa batas waktu yang ditentukan.

Ketua DPRD Kotabaru memberikan perhatian dengan adanya problem server Disdukcapil. Syairi mengingatkan pihak eksekutif untuk memberikan perhatian.

Ia melihat dalam beberapa tahun terakhir ini tidak ada anggaran yang diajukan untuk perawatan server.

Sementara kata Syairi dalam waktu dekat ini Kotabaru akan menghadapi pilkades serentak yang mungkin kata dia masih ada masyarakat-masyarakat yang mengajukan untuk pembuatan dan perekaman data e-KTP.

“Tentunya ini juga harus cepat disiapkan apalagi kalau tidak salah tahun 2023 sudah masuk tahapan pemilihan legislatif dan pemilukada untuk persiapan tahun 2024,” kata Syairi

Menurut politisi PDI-P ini, banyak data yang akan dimutakhirkan kembali dalam rangka mendukung kelancaran proses pemilu tahun 2024

“Saya berharap jangan sampai perawatan server ini membutuhkan waktu yang lama dalam rangka perawatan sehingga menghambat semua pelayanan publik di Disdukcapil dan masyarakat ketika ingin mengurus sesuatu bisa tertunda. tentunya ini menjadi atensi khusus saya,” tuturnya. ***