KOTABARU, metro7.co.id – Tim peneliti dari Pusat Studi Kebijakan Publik, Universitas Lambung Mangkurat (ULM), turun ke Kotabaru, Senin (6/6/22).

Di ketuai Dr. Taufik Arbain, serta tujuh anggota melakukan tinjau lapangan di daerah Kotabaru Daratan untuk calon daerah otonom baru (CDOB), Tanah Kambatang Lima.

Tim disambut di aula KUD Gajah Mada Desa Telagasari, untuk bergabung dalam Focus Group Discussion (FGD).

Hadir pula anggota DPRD Kotabaru Agus Subejo mewakili Ketua DPRD Kotabaru, pihak kepolisian, Kades, BPD, korwil, korcam dan kordes serta tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Tim Kajian ULM mendapatkan informasi-informasi tambahan untuk menguatkan isi dari Kajian CDOB Tanah Kambatang Lima.

Dalam FDG para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan alasan-alasan serta dasar-dasar kenapa pemekaran Tanah Kambatang Lima mereka perjuangkan berpisah dengan kabupaten Induk Kabupaten Kotabaru yang terdiri dari 12 kecamatan dan 109 desa.

Dikesempatan itu disampaikan anggota DPRD, Rabbiansyah, putra daerah asli daratan Kambatang Lima bahwa hingga detik ini pihaknya tidak pernah mendapatkan biaya dari APBD, baik tingkat Kabupaten Kotabaru maupun Provinsi Kalsel.

“Karena anggaran kajian baru teranggarkan di APBD Perubahan, tahun 2022 atau di Bulan Oktober,” ujar Roby.

“Karena kami ingin maksimal hasil kajian, maka dengan dana patungan dan sumbangan dari warga masyarakat seluruh tahapan Percepatan Pemekaran Tanah Kambatang Lima kami laksanakan termasuk tahapan kajian akademis,” ujarnya.

Ia menambahkan Tim Kajian ULM sudah diajak untuk melihat langsung beberapa desa wisata seperti Goa Lowo sebagai sektor unggulan.

Kemudian perusahaan perkebunan kelapa sawit lengkap dengan pabrik CPO dan refinery, pertambangan batubara, tempat ibadah, Rumah Sakit Pratama Sengayam dan aset-aset pendukung dan penunjang lainya juga sudah mereka sampaikan.

“Dan melihat langsung untuk tim kajian sampai ke perbatasan Kalsel – Kaltim di Sengayam Pamukan Barat,” tutur dia

Mudahan pada Agustus nanti kata dia tidak kurang dari 25 orang Tim Kajian ULM akan masuk ke 109 desa dalam rangka kajian persepsi publik, ingin memastikan kembali apakah pemekaran CDOB Tanah Kambatang Lima ini memang diinginkan masyarakat atau hanya diinginkan sebagian elit.

“Mudah-mudahan setelah kajian persepsi publik kita akan mendapatkan jawaban sesuai kajian akademisnya. Mohon doa untuk seluruh masyarakat dimudahkan dalam perjuangan ini,” imbuhnya. ***