KOTABARU – Bupati Sayed Jafar Al Idrus, didampingi sejumlah pejabat SKPD meninjau pekerjaan jalan utama penghubung antar kecamatan, di Kotabaru, Jum’at (29/11).

Peninjauan dilakukan Bupati Kotabaru berawal di Kecamatan Kelumpang Tengah, dilanjutkan ke Kecamatan Kelumpang Utara, Kecamatan Pamukan Selatan, Kecamatan Sampanahan, dan diakhiri peninjauan pekerjaan pengaspalan jalan di Kecamatan Kelumpang Barat.

Pekerjaan pengerasan jalan dilaksanakan oleh PT Mitra Salam, Sari sepanjang kurang lebih 18,200 kilometer dari Desa Tanjung Batu mengarah ke Desa Pudi dengan anggaran APBD tahun 2019 sebesar Rp. 11.445.860.000.

Kemudian pekerjaan jalan utama di ruas jalan Desa Sulangkit, Tanjung Semalantakan di Kecamatan Pamukan Selatan, panjang jalan 14,975 kilometer, lebar 5 meter total dana APBD tahun 2019 sebesar Rp.16.819.932.000, yang dikerjakan oleh PT. Liman Jaya.

Dilanjutkan pekerjaan pengaspalan diruas jalan Banjarsari, Kecamatan Sampanahan dengan total anggaran APBD tahun 2019 sebesar Rp.30.359.990.802, dikerjakan oleh PT. Boga Jaya Tirta Marga.

Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kotabaru Suprapti Tri Astuti mengatakan pengerasan serta pengaspalan jalan utama sedang berlangsung bisa cepat selesai.

“Intinya kami dari Dinas Bina Marga pekerjaan diharapkan selesai tepat waktu, kalaupun ada keterlambatan pekerjaan masih ada perpanjangan waktu,” ujarnya.

Sementara Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengatakan perjalannya dari Tanjung Batu hingga Tanjung Semalantakan semata untuk meninjau pekerjaan.

“Kami dari pagi berangkat menyeberang dari Kotabaru ke Tanjung Batu guna melihat kondisi jalan yang sedang dikerjakan, kemudian langsung ke Pudi kembali lagi ke Tanjung Batu menuju ke Tanjung Semalantakan,” katanya.

“Di Tanjung Semalantakan sama dengan melihat posisi jalan yang sedang dikerjakan, tentunya dengan waktu pekerjaan yang tinggal 1 bulan lagi ini, kita peringatkan agar jalan ini selesai tepat pada waktunya. Mudah- mudahan dengan sisa waktu yang tinggal 1 bulan ini semua sudah bisa diselesaikan baik dengan pekerjaan pengaspalan dan pengerasan jalan sampai batas yang telah ditentukan,” ucap Bupati lagi.

Bupati mengatakan sementara pemerintahannya fokus dengan kondisi pekerjaan jalan, kemudian dilanjutkan lagi dengan pembangunan jembatan diperiode kedua.

Dengan kondisi jalan yang sudah diaspal Bupati menghimbau untuk tidak dilewati muatan kapasitas 6,5 ton.

“Kepada pengguna jalan, bahwa kami sudah mengeluarkan perbup bila ada muatan hanya boleh lewat jalan ini berkapasitas 6,5 ton, mudah -mudahan ini bisa dipatuhi, jikalau tidak dipatuhi akan dikenakan sangsi,” ujarnya.

“Mari kita sama-sama memelihara jalan ini guna kepentingan seluruh masyarakat, karena kita masih banyak lagi di kecamatan lain yang akan kita selesaikan pekerjaan jalannya,” tandasnya. (metro7/syn/rel)