BARABAI, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten HST melaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan penetapan DPT pada Pilkada Serentak 2020, Kamis (15/10).

Rapat dipimpin Ketua KPU HST, dihadiri Bupati HST, Forkopimda, Ketua Bawaslu HST, Komisioner KPU dan LO dari pasangan calon peserta Pilkada HST 2020, di Pendopo HST, Kamis (15/10).

Pilkada HST 2020 akan dilaksanakan pada 11 Kecamatan di Kabupaten HST, ada 169 desa atau keluarahan.

Ketua KPU HST, Johransyah menyebutkan, ada 635 Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti, dengan total DPT 184.855 orang, pemilih laki-laki 91.878 orang dan perempuan 92.977 orang.

Dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras dalam pengumpulan data, pencocokan dan penelitian (coklit) hingga pada pleno hari ini.

“Mudahan proses dalam tahapan pilkada HST berjalan lancar dari hari ini hingga pemilihan nantinya,” bebernya.

Ia menjelaskan penyampaian DPS dan daftar hasil perbaikan tingkat PPK kecamatan dari 11 kecamatan di Kabupaten HST kepada komisioner KPU HST.

“Tahapan selanjutnya setelah penetapan daftar pemilih, adalah masa untuk daftar pemilihan tambahan dengan menunggu regulasi baru,” tambahnya.

Berbicara tentang validitas data, pihaknya yakin valid, karena memang telah dilakukan secara akuntabel dan transparan, oleh PPS, kemudian PPK di Kecamatan, hingga Kabupaten.

“Pada saat proses berjenjang dilakukan juga telah dilaksakan pencermatan oleh semua Panwas,” jelas Johransyah.

KPU HST dalam pelaksanaan penetapan data pemilih baik sementara, perubahan, maupun data tetap, juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil.

KPU HST menjadi pemberi data tercepat di Kalsel, diberi penghargaan kepada Pengawas pencocokan dan penelitian (coklit) Sungai Rangas sebagai pemberi data tercepat di Kalsel dan secara Nasional Provinsi Kalsel masuk pemberi data tercepat di urutan tiga. *