PARINGIN –  Dengan disepakati perubahan (Revisi) Undang-Undang No 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maka proses Pilkada tinggal dijalankan.
Menangapi hal itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Balangan siap melaksakan tahapan Pilkada Balangan.
“Esok pun jika dilaksanakan Pilkada kami siap menyelengarakannya,” ujar ketua KPUD Balangan Aidinnor.
Kesiapan tersebut, diakui Aidinnor, karena pihaknya sudah mempersiapkan diri sejak beberapa waktu lalu.
“Sekarang kita hanya tinggal menunggu tahapan Pilkada yang ditentukan oleh KPU pusat untuk pelaksanaan Pilkada yang kemungkinan besar digelar bulan Desember nanti,” tegasnya.
Selain itu, kata Aidi, kesiapan KPUD Balangan melaksanakan tahapan Pilkada adalah sudah adanya dana untuk penyelengaraan pesta demokrasi tersebut.
“Kita sekarang mempunyai anggaran untuk pelaksanaan Pilkada sebesar 9 Milyar,” ungkapnya.
Namun angka tersebut, menurut Aidi masih akan disesuaikan dengan tahap-tahapan pelaksanaan Pilkada yang akan ditentukan oleh KPU Pusat.
Sekarang ini, lanjut Aidi, pemerintah dan DPR baru menyapakati revesi UU No 1 tentang Pilkada dimana selanjutnya diplenokan dan buat aturan turunannya.
“Bisa saja anggaran yang ada berubah sesuai dengan tahapan-tahapan Pilkada nantinya,” tegasnya.
Jika nanti sudah ditetapkan tahapan-tahapan Pilkada, maka lanjut Aidi, pihaknya akan langsung menindak lanjutinya.
“Pertama tentu kita akan melakukan rekrutmen petugas PPK, PPS dan KPPS,” pungkasnya.(metro7/sri)