KOTABARU, metro7.co.id – Setelah melalui pembahasan, akhirnya Pemkab Kotabaru bersama DPRD menyetujui KUPA dan PPAS- P APBD anggaran 2020.

Kesepakatan ini ditandatangani bersama dalam rapat antara Bupati Kotabaru bersama ketua DPRD Kotabaru, dihadiri sejumlah anggota DPRD dan unsur SKPD, di ruang rapat gabungan Komisi DPRD. Jum’at (4/9/20).

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis yang memimpin rapat menyampaikan bahwa di APBD 2020 Kotabaru, harus mengalami perubahan karena ada hal yang sifatnya urgensi (Mendesak) dan kegiatan terdahulu yang harus diselesaikan.

“Dengan adanya pandemi Covid- 19, tentu ini yang sangat menghantam APBD kita di 2020, sehingga ada beberapa kegiatan terjadi pergeseran atau refocusing,” kata dia.

Kemudian Syairi menyampaikan terima kasih kepada tim TAPD Pemkab Kotabaru yang proaktif dalam pembahasan

“Jadi luar biasa kerjasama kita dalam mewujudkan KUPA PPAS perubahan ini, sehingga pada hari ini bisa kita tandatangani bersama,” tuturnya.

Syairi menyebut wujud sinergitas yang dibangun baik dari eksekutif maupun legislatif bisa menyajikan APBD, sehingga nantinya bisa bermanfaat, dapat dilaksakan dan berdampak pada sosial dan ekonomi masyarakat.

Sementara Bupati Sayed Jafar mengungkapkan juga berterima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan dari pihak eksekutif maupun legislatif.

Sayed Jafar berucap setiap meletakkan bentuk anggaran, selalu melihat apa yang harus dilakukan, apakah penggunaannya benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat

“Tujuan eksekutif dan legislatif hanya satu, yaitu kepentingan masyarakat dan juga untuk kemajuan Kabupaten Kotabaru. Siang malam kita pikirkan bersama-sama,” ucapnya. *