TANJUNG peredaran narkoba di wilayah selatan kabupaten tabalong makin hari makin memprihatinkan baru baru tadi ‎jajaran Polres Tabalong dari unit gabungan sat intel dan sat narkoba berhasil mengamankan pengedar sabu asal sungai buluh kelua  sabtu, (12/4) .
Adalah Novean Tetra Indra Komala (25) ayah satu anak  pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu  di Desa Sei Buluh Rt 5 Kec Kelua yang sudah lama  menjadi target polisi tak dapat mengelak lagi setelah polisi menangkapnya dan menggeledah kediaman tersangka serta menemukan barang haram tersebut ada di rumahnya
Lelaki berpropesi sebagai Pedangang pulsa  ini di tangkap  satuan gabungan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya  transaksi Sabu Sabu  di wilayah hukum Polres Tabalong kawasan Kec Kelua
Gerak cepat Polisi berbuah manis, pelaku ahirnya tak bisa mengelak lagi setelah polisi berhasil menemukan barang haram milik pelaku yang di simpan terpisah di rumahnya
Berkat kejelian dan insting anggota, ahirnya berhasil mengamankan 1 paket di dalam pot 1 paket di sisi kardus,  satu paket di rongga lantai rumah dan tiga paket di kotak rokok lantai dua rumah tersangka
Penggeledahan yang dilakukan oleh polisi sempat membuat istri tersangka binggung karna tidak menduga akan pekerjaan tambahan suaminya berjualan sabu sabu
Penurut pengakuan tersangka usaha barunya berjualan barang haram ini sudah ia lakukan tiga bulan terahir dengan wilayah pemasaran Kelua Muara Harus dan Tanjung
Atas perbuatan tersangka yang tanpa hak mengedarkan memiliki dan memperjual belikan barang haram narkoba golongan satu itu, tersangka diancam dengan hukuman minimal 4 tahun penjara
Bersama tersangka   turut diamankan  Barang Bukti  brupa Narkoba jenis SS sebanyak 6 paket, 1 buah timbangan dgital, alat hisap dan sejumlah uang tunai hasil penjualan narkoba. (Metro7/Rz)