TANJUNG, Metro7.co.id – Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun 2023 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

Informasi itu diterima setelah penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023 secara resmi berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Selasa ( 7/5) pagi.

Penjabat Bupati Tabalong, Hj. Hamida Munawarah mengatakan Opini WTP untuk Tabalong kali ini adalah yang kesepuluh diterima secara berturut – turut dan juga merupakan hasil pemeriksaan secara maraton yang dilakukan tim Auditor BPK RI Perwakilan Kalsel selama 2 bulan terakhir.

“Alhamdulillah, kita tetap dapat mempertahankan opini WTP dari BPK RI pada LKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2023,” ucap Hamida usai mengikuti prosesi penyerahan LHP.

Untuk diketahui, Opini WTP diperoleh oleh Pemkab Tabalong sejak LKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2013 dan terus berlanjut tanpa terputus hingga sekarang.

Pj Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah mengucapkan terima kasih kepada segenap jajaran dan pihak terkait, termasuk DPRD Kabupaten Tabalong yang terus bekerja keras hingga Tabalong berhasil meraih WTP yang ke-10 kalinya ini dan diharapkan semakin memberikan motivasi yang lebih baik lagi dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Rahmadi mengungkapkan sebanyak 13 kota/kabupaten di Provinsi Kalsel, termasuk Kabupaten Tabalong berhasil meraih opini WTP setelah dilakukan Pemeriksaan LKPD pada TA 2023.

“Meskipun terdapat catatan, namun tidak berpengaruh kepada penyajian LKPD yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah selama 60 hari ke depan, sesuai rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan sesuai Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” tandas Rahmadi.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Rahmadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tabalong Tahun 2023 kepada Pejabat Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel.