Paringin — Pemerintah kabupaten balangan pada tahun2012 ini telah menerapkan system elektronik procurement atau e-proc dalam proses pengadaan barang dan jasa .
Bupati Balangan H ,Sefek effendie mengatakan bahwa, untuk persiapan pada tahun 2012 ini telah dilakukan pelatihan dan bimbingan teknis . “Berdasarkan kepres NO 54 tahun2010 ,sebagian paket pekerjaan pada 2012 ini sudah dilakukan menggunakan system e-proc hingga sejak 2012 ini kita melakukan persiapan,” katanya.
Penggunaan system e-proc diakui akan dapat meningkatkan dan menjamin efisiensi, efektifitas, transparasi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah .
Ia menambahkan, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui system e-proc akan lebih menjamin tersedianya informasi ,kesempatan dan peluang usaha .
“Penerapan system tersebut juga akan mendorong terjadinya persaingan yang sehat dan terwujudnya  keadilan bagi seluruh pelaku usaha, khususnya bagi mereka yang bergerak dibidang pengadaan barang dan jasa,” tambahnya.
Penerapan e-proc pada tahun 2012 ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemerintah pusat untuk menerangi kolusi korupsi dan Nepotisme pada proses pengadaan barang dan jasa. (Metro7/Sri)