Paringin — DPRD Kabupaten Balangan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah setempat tahun 2012 melalui sidang paripurna, baru-baru tadi. Namun ada beberapa saran dan catatan yang disampaikan kepada kepala daerah demi penyempurnaan pelaksanaan pembangunan.
Ketua DPRD Balangan Zainuddin mengatakan bahwa penyampian LKPj ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada PRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.
Untuk menindaklanjuti LKPj yang disampaikan oleh Bupati Sefek Effendie tahun 2012, Badan Musyawarah melakukan rapat dimana menghasilkan suatu keputusan untuk membentuk panitia khusus DPRD Kabupaten Balangan yang bertugas untuk melakukan pembahasan terhadap LKPj sekaligus menyusun rekomendasi yang dianggap perlu untuk disampaikan.
“Rapat kerja tersebut telah dilaksanakan sejak pansus terbentuk dengan melibatkan peran aktif komosi-komisi di DPRD Kabupaten Balangan yang telah dibentuk secara intern sesuai bidang tugas yang diembannya dan menghadirkan tim anggaran pemerintah daerah beserta beberapa pimpinan SKPD dan pemegang kegiatan untuk konfirmasi lebih lanjut terkait data-data yang telah dituangkan dalam LKPj tersebut,” kata Zainuddin.
Dalam hal ini DPRD Kabupaten Balangan sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mempelajari LKPj Bupati Balangan secara objektif. Untuk memberikan koreksi dan masukan kepada kepala daerah dengan tujuan agar pembangunan yang sedang kita lakukan saat ini tetap berada dalam jalur yang benar sesuai dengan visi  dan misi kepala daerah yang telah ditetapkan sehingga berdampak pada kemajuan pembangunan di daerah Balangan,” kata Zainuddin. (Metro7/Sri)