TANJUNG, metro7.co.id – Khairullah dan Abdurrahman resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong masa jabatan 2019-2024.

Diketahui Khairullah secara resmi dilantik untuk menggantikan Hj Noor Farida yang mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Tabalong berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 188.44/0568/KUM/ 2023 pada 7 Juni 2023.

Sedangkan Abdurrahman menggantikan posisi Muhammad Hudianor yang juga mengundurkan diri dari jabatannya berdasarkan SK Gubernur Kalsel Nomor: 188.44/0567/KUM/2023 pada 7 Juni 2023.

Adapun pelantikan PAW anggota DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tabalong, H Mustafa, pada Jumat (30/6/2023) di Gedung Graha Sakata DPRD Tabalong.

Ketua DPRD Tabalong, Mustafa hal tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan PAW anggota dewan yang keduanya berasal dari fraksi Partai Gerindra dan Dapil 2.

“Yang PAW ini menggantikan yang keluar, tetapi itu dengan verifikasi dia (suara) terbanyak urutan kedua dari pada yang diganti,” ungkapnya.

Menurutnya, alasan pengunduran Noor Farida dan Muhammad Hudianor karena ingin mencalonkan diri pada Pemilu 2024 di partai yang berbeda dari sebelumnya mereka berdua menjabat.

“Otomatis dengan ketetapan peraturan KPU harus terpenuhi sehingga harus mengundurkan diri dari jabatannya saat ini sebagai persyaratan pencalonan,” ujar Mustafa.

Kemudian Mustafa menambahkan kedua PAW yang resmi dilantik itu akan melanjutkan sisa masa jabatan anggota dewan selama kurang lebih sekitar satu tahun.

“Anggota yang sebelumnya sudah menjabat selama 3 tahun 10 bulan, jadi yang ini (PAW) meneruskan 12 bulan lagi atau satu tahun,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani mengucapkan selamat dan berharap anggota PAW DPRD yang baru dilantik dapat menjadi energi baru untuk mewujudkan hubungan yang harmonis dalam menyelenggarakan pemerintahan.

“Sebagai anggota baru, kedua diminta menjadi energi baru dalam rangka mewujudkan hubungan yang harmonis,” tuturnya. ***