Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H A Chairansyah membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tahun 2016 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten HST tahun 2017, di Pendopo Pemkab HST, (29/3).
 Turut berhadir ketua DPRD HST H Saban Effendi beserta wakil Ketua DPRD HST Zainuddin Bahrani,Plt Sekda HST Abu Yazid Bustami, perwakilan Bappeda Provinsi Kalsel Riza Rosyadi, unsur FKPD HST, ketua TP PKK HST Hj Ernawati Chairansyah, dari BUMN/BUMD, Ormas, dan undangan lainnya.
 Dalam laporannya, kepala Bappeda HST Ahmad Syahriani Effendi, menyampaikan pelaksanaan Musrembang tingkat Kabupaten ini merupakan puncak musyawarah perencanaan kita, dimana sebelumnya telah dilaksanakan musrembang tingkat desa, sampai ke tingkat kecamatan.
 “Musrembang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnaan penyusunan RKPD tahun 2017, juga untuk memperoleh kesepakatan prioritas pembangunan daerah,” katanya.
 Sementara itu, Kabid Ekonomi Bappeda Provinsi Kalsel, Riza Rosyadi, juga menuturkan ada empat isu strategis yang diangkat dalam RPJMD Kalsel selama lima tahun kedepan yaitu kualitas SDM, daya saing perekonomian, kualitas dan kuantitas lingkungan, infrastruktur regional dan dasar kinerja pemda.
 “Dari Empat isu tersebut, Kalsel memfokuskan sasaran pada 13 prioritas diantaranya Kalsel Cerdas, sehat, terampil, beriman, sentra pangan, Kalsel berbudaya dan Aman. Untuk itu kami berharap semua pemangku kepentingan harus berkomitmen menghasilkan musyawarah yang berkualitas demi tercapainya pembangunan daerah,” jelasnya.
 Dalam sambutannya, Wakil Bupati HST H A Chairansyah mengungkapkan peraturan Undang-undang yang mewajibkan pemda menyusun perencanaan pembangunan daerah yang transparan, partisipatif dan integratif tentunya berdasarkan visi misi pemkab HST dalam terwujudnya masyarakat HST yang agamis, mandiri, sejahtera dan bermartabat.
 “Untuk dokumen RKPD hasil Musrenbang RKPD akan dijadikan sebagai bahan dalam penyusunan KUA-PPAS dan selanjutnya KUA-PPAS dijadikan sebagai pedoman oleh SKPD dalam menyusun RKA-SKPD dan DPA-SKPD sampai menjadi APBD,” jelasnya.
 Lebih lanjut, ia menuturkan manfaat yang dihasilkan dari kegiatan musrenbang, tergantung kepada kita dalam memaknai dan memanfaatkannya. “Seperti menumbuhkan partisipasi dan peran aktif masyarakat serta menghimpun masukan, saran, kritik dan koreksi untuk penyempurnaan rancangan awal RKPD,” pungkasnya.AdvHumHST