Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan (Musrembang) Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2012 dibuka secara resmi oleh Bupati HST Dr Ir H Harun Nurasid MM MT di Gedung Murakata Barabai, Selasa (27/3).
Musrembang RKPD ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan RKPD HST yang mencakup prioritas dan sasaran pembangunan daerah dengan arah kebijakan, prioritas, dan sasaran pembangunan daerah provinsi, usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten pada Musrembang RKPD Kabupaten di Kecamatan dan atau sebelum Musembang  RKPD dilaksanakan, indikator kinerja program dan kegiatan prioritas daerah kabupaten, dan sinergi dengan RKP dan RKPD provinsi.
Kepala Bappeda HST H Hasbi selaku Ketua Panitia melaporkan, peserta Musrembang di antaranya Kepala SKPD, semua pejabat Eselon III atau staf yang menangani perencanaan, unsur kecamatan, unsur DPRD, Ormas, LSM, organisasi profesi dan lainnya.
“Kegiatan ini diselenggarakan sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemda, UU Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional  tahun 2005-2025, PP Nomor 40 tahun 2006 tentang Tata Cara  Penyusunan Rencana  Pembangunan Nasional, dan PP Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,terangnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Harun juga menyampaikan bahwa Musrembang RKPD hendaknya dijadikan wahana untuk bersama-sama merumuskan  rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2013, yang pada akhirnya dapat dilaksanakan dengan berhasil.
Karenanya, RPJMD sebagai rencana lima tahunan harus kita jabarkan lagi ke dalam rencana tahunan yang lebih operasional dan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan kondisi yang berkembang pada tahun 2013,ujarnya.
Lebih lanjut, Harun menyampaikan, Musrenbang penting untuk membuat perencanaan satu tahun pembangunan yang berakar dari kepentingan masyarakat dan skala prioritas, agar pembangunan terlaksana dinamis dan teradministrasi secara baik.
Diterangkannya, penyusunan perencanaan mesti terukur dan dapat mengambil sumber pendanaan baik dari swadaya masyarakat, direncanakan dari Dana Alokasi Desa (DAK) serta usul perencanaan yang membutuhkan pendanaan besar dapat berasal dari APBD II dan I.
Adapun prioritas rancangan awal RKPD tahun 2013 yaitu membangun SDM, peningkatan perekonomian, pembangunan dan perbaikan infrastruktur dan lingkungan hidup, peningkatan kemandirian dan keunggulan UMKM serta kemandirian masyarakat, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik. advhst