Penjabat Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Ngadimun, kagum dan tak menyangka saat memasuki wilayah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di desa Telang Kecamatan Batang Alai Utara, HST. Suasana yang harusnya terkesan jorok dan bau, tidak ada ditempat tersebut.
“Saya pikir, bakalan tidak betah berlama-lama di TPA Telang ini, ternyata kebalikannya. Saya malahan ingin berlama-lama santai disini. Karena sejak pertama datang dari pintu depan hingga ke tempat proses penimbunan sampah, tidak ada bau yang menyengat,” kata Penjabat Bupati HST Ngadimun.
 Menurutnya, hal ini sangat berperan dalam penilaian Adipura untuk menambah poin HST. Karena di TPA sendiri, bukan hanya jadi tempat pembuangan sampah saja. Tetapi, lahan seluas kurang lebih 9 hektar itu juga menjadi taman bermain, tempat penangkaran Kukang, dan hutan lindung.
 “Mudah-mudahan HST kembali meraih adipura, bahkan sesuai target kita bersama yaitu Adipura Kencana,” harapnya.
 Sementara itu, Akhmad Tamzil selaku Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) kabupaten HST mengatakan, TPA Telang telah beroperasi sejak lama, dan telah memenuhi standar dimana sampah yang dikumpulkan apabila masuk ke TPA akan ditimbang, sehingga kita mengetahui berapa ton sampah yang masuk setiap harinya.
 “Truk pengangkut sampah yang masuk TPA juga akan selalu di cuci, sehingga saat kembali beroperasi tidak akan mengotori kota Barabai dan sekitarnya,” terangnya.
 Selain itu, Tamzil juga menuturkan, semua sampah yang diangkut, dipilah terlebih dahulu di TPS atau kota, karena sebagian sampah bisa dijadikan kompos, atau di daur ulang menjadi barang yang bermanfaat, sehingga sampah yang masuk ke TPA Telang berkurang.
 “Sampah itu mempunyai nilai ekonomi, dan jangan dipandang sebagai barang rongsokan saja,” kata Tamzil. AdvHumHST