Penjabat Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Ngadimun, sampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten HST tahun anggaran 2015 pada rapat paripurna DPRD, di Gedung DPRD HST. Senin (14/9)
Dalam sambutannya, Ngadimun menyampaikan, dengan memproyeksi terhadap perkembangan ekonomi global, nasional serta regional yang berdampak terhadap perekonomian daerah, maka asumsi-asumsi yang digunakan dalam APBN-P tahun 2015 meliputi, pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi dan rata-rata nilai tukar rupiah mengalami perubahan.
“Namun, kita berharap bahwa hal tersebut tidak mengganggu terhadap pelaksanaan APBD HST, sehingga kebijakan perencanaan penerimaan daerah tahun ini tidak mengalami perubahan yang mendasar,” katanya.
Lebih lanjut, dipaparkannya, penurunan alokasi penerimaan PAD dan kenaikan proyeksi target PAD tahun 2015, maka APBD  TA 2015 perlu dilakukan perubahan. Sehingga pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp. 1,003,2 triliun lebih bertambah sebesar Rp 176,3 milyar lebih sehingga target pendapatan pada perubahan ini menjadi sebesar Rp 1,179,5 triliun lebih atau naik 17,58%.
“Adapun rincian pendapatan daerah yaitu PAD Rp 81.962.709.106, Dana Perimbangan Rp 854.994.269.501, dan lain-lain pendpatan yang sah sebesar Rp 242.601.969.304,” paparnya.
Pada sisi belanja, ungkapnya lagi, perlu dilakukan perubahan untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan perubahan kondisi serta kebutuhan daerah pada sisa waktu tahun anggaran 2015.
“Belanja daerah pada APBD tahun 2015 sebelum perubahan dianggarkan sebesar
Rp 1,164,5 triliun lebih dan setelah perubahan diproyeksikan mengalami kenaikan anggaran sebesar Rp 98,14 milyar lebih, sehingga belanja daerah pada perubahan ini menjadi Rp 1,260,7 triliun lebih atau naik 8,26%,” jelasnya.
Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 633,8 milyar lebih  atau bertambah sebesar Rp 45,03 milyar lebih atau naik 7,65% dan belanja langsung sebesar Rp 626,8 milyar lebih atau terjadi penambahan anggaran sebesar Rp 51,10 milyar lebih atau naik 8,88% disbanding anggaran belanja sebelum perubahan APBD tahun anggaran 2015.
Turut berhadir pada rapat paripurna, ketua DPRD HST Saban Effendi, wakil ketua DPRD I dan II Tajudinnor dan Jainudin Bahrani, Sekda HST HA AGung Parnowo, para kepala SKPD, para camat, dan seluruh anggota DPRD HST. AdvhumHST