TANAH BUMBU, Metro7.co.id – Seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) inisial AM, Desa Bayansari Kecamatan Angsana, Tanah Bumbu, Kalsel, Selasa (8/2) sekitar pukul 13.30 wita ditangkap anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Ansana di rumahnya beserta barang bukti berupa buah sawitnya.

Kejadian ini bermula ketika sebelumnya banyak petani sawit di desa tersebut yang mengeluhkan kehilangan sawitnya.

Puncaknya pada Selasa (8/2) siang pihak PT. Mina Mas yang merupakan perusahaan inti menangkap anak buah oknum Kadus tersebut saat beraksi dan melaporkan kepada pihak berwajib.

“Anak buahnya itu kan jumlahnya 9 orang, yang ditangkap polisi kami tidak tahu. Hanya setelah itu Pak Kadus dijemput oleh Polisi,” ujar tetangga satu RT kepada Media ini dan tidak mau menyebutkan namanya.

Dijelaskannya, selama oknum Kadus tersebut membuka usaha jual beli sawit atau menjadi pengepul, banyak sawit warga sering hilang. Hal itu dibenarkan juga warga lainnya, bahwa warga mengaku sering kehilangan buah sawitnya.

“Selama dia (Kadus) menjadi pengepul. Bukan sawit saya saja yang sering hilang tapi banyak sawit warga yang lainnya yang hilang,” jelasnya.

Dalam kasus pencurian yang selama ini dianggap meresahkan warga ini, mereka berharap agar pihak kepolisian benar-benar menjatuhkan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku di negara ini.

“Harus ditindak tegas dan harus dihukum. Agar tidak meresahkan warga lagi,” harapnya.

Selain dua orang itu, warga lainnya juga berharap agar pihak kepolisian mengembangkan kasus ini. Agar siapa pun yang terlibat dalam pencurian buah kelapa sawit ini bisa turut diproses hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humasnya AKP Made Rasa membenarkan dengan penangkapan itu yang dilakukan oleh Polsek Angsana

“Pelakunya lagi diperiksa ” ungkap AKP Made.