AMUNTAI, metro7.co.id – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel), Hadi Rahman menyerahkan penghargaan kepada Penjabat (Pj) Bupati HSU, Zakly Asswan, di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (17/01/2024).

Penghargaan itu diberikan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel untuk Pemerintah Kabupaten HSU atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2023 yang dilaksanakan beberapa SKPD di Kabupaten HSU dengan baik.

Adapun SKPD di HSU yang mendapat nilai tertinggi terkait pelayanan publik yakni, Disdukcapil dengan nilai 93,47. Kemudian
DPMPTSP dengan nilai 92,72, Dinas Sosial dengan nilai 90,80, Disdik dengan nilai 87,57

Selanjutnya Puskesmas Sungai Malang dengan nilai 89,75, dan terkahir Puskesmas Amuntai Selatan dengan nilai 68,50.

Atas kontribusi yang dilakukan sejumlah SKPD HSU ini membawa Pemerintah Kabupaten HSU masuk zona hijau kategori B dan mendapat nilai 87,14.

Pj Bupati HSU, Zakly Asswan, mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada SKPD yang bekerja untuk memberikan pelayan terbaik. Apa yang diterima Pemerintah Kabupaten HSU tentunya dapat mendongkrak semangat kinerja SKPD dalam memberikan pelayanan lebih maksimal.

“Terimakasih kepada SKPD yang memberikan pelayanan publik dengan baik, semoga prestasi ini terus ditingkatkan dan menjadi contoh bagi SKPD yang lain,” pungkasnya. ***