KOTABARU, metro7.co.id – Pencuri yang menggasak sarang burung walet di Desa Bakau, Pamukan Utara, Kotabaru ditangkap polisi.

Kapolsek Pamukan Utara, Ipda Bambang Hariansyah dalam keterangannya kepada metro7, mengatakan pelaku pencurian berjumlah dua orang.

“Pada Minggu tanggal 11 Juni 2023, Unit Reskrim Polsek Pamukan Utara telah mengamankan terduga pelaku pencurian,” kata dia

Ini berdasarkan laporan pada Sabtu, 10 Juni 2023, tentang terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan,

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana, di Jalan Sepakat Desa Bakau, Rt 00, Rw 001, Pamukan Utara.

Pelaku yang diamankan adalah JM (22) asal Kladen, Kabupaten Paser dan AJ (23) yang juga asal Paser, Kaltim.

Keduanya diamankan pada Minggu (11/6), di Desa Bakau. Keduanya telah mencuri sarang walet kurang lebih 1,18 Kg .

Saat beraksi JM berperan membuka kunci gembok dengan menggunakan gancu, sedangkan AJ menjaga pintu masuk.

Setelah pintu terbuka JM naik melalui tangga dan membuka kunci gembok dengan menggunakan gancu

“JM langsung memanen sarang burung walet,” kata dia

Setelah mendapatkan sarang burung tersebut, gembok yang dibuka paksa dikunci kembali seperti semula dan langsung pergi meninggalkan rumah sarang walet tersebut.

Uang hasil penjualan sebesar Rp 9 juta dan uang tersebut digunakan berdua. Dipergunakan untuk membeli 1 buah HP Merk OPPO A57 seharga Rp 2.399.000.

Sisanya digunukan untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Uang sisa yang ada pada JM sebesar Rp 53.000. Ide melakukan pencurian tersebut merupakan ide kedua pelaku.