TANJUNG, metro7.co.id – Dalam rangka dimulainya kegiatan perayaan Natal 2023 serta tahun baru 2024, Polres Tabalong kerahkan ratusan personel gabungan dalam Operasi Lilin Intan 2023.

Dalam hal ini, Operasi Lilin Intan 2023 dilaksanakan selama 12 hari, sejak tanggal 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 mendatang.

Disampaikan oleh Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian bahwa ada ratusan personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yang fokusnya untuk pengamanan dan pelayanan, baik Kamtibmas, Kamseltibcar Lantas, penanganan bencana dan yang paling utama yakni pengamanan kegiatan Natal dan Tahun Baru.

“Pada Operasi Lilin 2023 ini, kami melibatkan ratusan personel gabungan yang nantinya akan bertugas di pos pengamanan dan pelayanan serta patroli dan memastikan keamanan di tempat ibadah saat perayaan Natal,” kata AKBP Anib Bastian, Jum’at (22/12/2023).

Disebutkan, pos pelayanan dibuka di pos Lantas, Mabuun, lalu pos pengamanan berada di pos lalu lintas jalan Trans Kalsel – Kaltim, Jaro.

Sementara itu, untuk pengamanan Natal nantinya, ada 37 gereja yang sudah terdaftar dan menjadi perhatian bagi petugas keamanan. Ditambah dua tempat ibadah dan satu balai adat.

Pengamanan Nataru kata AKBP Anib, merupakan tugas rutin yang harus dipastikan berjalan dengan aman, nyaman dan lancar.

Khususnya pengamanan pada perayaan natal, pihaknya bertugas untuk menjamin pelaksanaan ibadah natal berlangsung aman dan khidmat.

Memastikan setiap lokasi ibadah sudah disterilisasi dan libatkan ormas-ormas keagamaan dalam kegiatan pengamanan sebagai wujud toleransi beragama, serta pastikan kehadiran negara pada setiap kegiatan ibadah masyarakat.

Lalu pada pengamanan perayaan malam tahun baru, dilakukan pengamanan pada setiap giat keramaian dengan maksimal, terutama yang melibatkan massa dalam jumlah besar.

Selain itu, lakukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan pada lokasi kegiatan secara humanis serta tingkatkan pengawasan distribusi handak komersial maupun petasan agar kegiatan berjalan dengan aman.

Tentunya, pada kegiatan kali ini, Kapolres Tabalong mengimbau agar masyarakat yang melaksanakan Natal dan Tahun Baru tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan serta taat aturan. Selain itu, pengendara pun diminta untuk tertib, baik perihal penggunaan helem, sabuk penganan serta dokumen kendaraan.

Tak kalah penting, apabila menemukan hal yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, diharapkan melapor ke pos pengamanan, pos polisi terdekat maupun Polres. ***