TANJUNG – Sempat berusaha membuang barang bukti zenith sebanyak lima ratus butir, yang dibungkus kantong plastik warna hitam., Saleh (20), tak bisa berkutik juga karena ulahnya terlihat petugas Satnarkoba Polres Tabalong, Kamis (14/10) tadi.
Warga Dusun Usih Rt 01 Bintang Ara ini tak sadar kalau ia sudah diintai Satuan Narkoba Polres Tabalong disekitaran Jalan Basuki Rahmat RT. 6 Hikun.
Dimana sekitar pukul13.00 wita saat anggota melakukan penyelidikan melihat orang mencurigakan sedang menyerahkan plastik hitam kepada pelaku. Merasa curiga anggota Sat Narkoba kemudian dilakukan penangkapan pada Saleh.
Setelah menerima bungkusan dari seseorang Saleh kaget didatangi petugas. Dengan cepat ia membuang barang haram tersebut. Namun, gerakanya diketahui aparat.
Kapolres  Tabalong AKBP Zuhdi Batubara melalui Kasatnarkoba,
AKP Yuda Kumoro Pardede, dikonfirmasi, Jumat (14/10/2016), membenarkan penangkapan yang dilakukan di Jalan Basuki Rahmat RT. 6, Hikun.
“Ditangkapnya Kamis 14 Oktober 2016 sekitar pukul 13.00 Wita, dengan barang bukti 500 butir obat zenith, 1 buah hp nokia warna merah dan 1 unit sepeda motor satria warna hitam,” katanya.
Saat itu anggota melakukan penyelidikan di TKP melihat orang mencurigakan sedang menyerahkan plastik hitam kepada pelaku.
Merasa curiga kemudian di lakukan penangkapan dan pelaku membuang plastik tersebut ke semak-semak, setelah dibuka ternyata berisi obat jenis zenith carnophen. (metro7/reza)