TANJUNG – Permasalahan debu yang mengangkut batubara milik PT AJM dengan tujuan PT Conch yang berakibat ditutupnya jalan oleh pihak Kapala Desa Seradang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong tampaknya berbuntut panjang. Ternyata warga Seradang yang melakukan protes dengan aksi penutupan jalan dan penahanan truk-truk yang mengangkut batubara itu bukanlah atas nama masyarakat, melainkan dilakukan sebagian warga saja yang dipimpin langsung sang Kapala desa.
Informasi yang didapat, menurut warga aksi penutupan jalan jelas dilakukan oleh beberapa orang saja dan  merupakan gerakan sebagian warga yang terkena debu, dan bukan masyarakat Seradang pada umumnya.
“Dan aksi tersebut merupakan masalah pribadi dengan kepentingan sendiri,” ucap salah seorang warga Seradang.
Warga sendiri sangat kecewa dengan pencaplokan nama warga untuk aksi penutupan jalan PT Conch, karna warga Seradang merasa tidak pernah melakukan penutupan jalan menuju pabrik semen tersebut.
Atas kekecewaan tersebut, kepada Metro7, warga menyampaikan klarifikasinya atas pemberitaan yang menyatakan warga menutup jalan akibat angkutan batu bara ke PT Conch, pada jumat (08/08) minggu lalu.
Warga juga meminta Kepala Desa Seradang Tajudin Nur Arifin untuk meluruskan hal tersebut agar tidak terjadi permasalahan antar warga.
Karna warga banyak tidak terima dinyatakan menutup jalan bagi mobil mobil pengangkut batubara PT AJM. Dan sampai berita ini di turunkan belum ada klarifikasi dari Kades Seradang.
Sebelumnya aksi penutupan truck pengangkut batubara yang dilakukan kepala desa bersama beberapa warga memang sangat beralasan akibat debu yang di hasilkan hingga mengganggu keseharian penduduk yang bermukim di kawasan jalan PT Conch.
Keberatan warga atas pengatas namaan warga untuk aksi tutup jalan di harapkan tidak menjadi polemik di masarakat dan warga meminta kepala desa untuk bertanggung jawab atas permasalahan ini
Kapolsek Haruai Iptu Didik Sumrahadi mengatakan permasalahan debu di jalur Conch sudah selesai dengan kesepkatan ke dua belah pihak dan sudah ada perjanjian tertulis atas kesepakatan tersebut  pada Selasa 5 agustus 2014.
Untuk pemberitaan penahanan mobil batu bara oleh warga pihak warga juga menyatakan yang di tahan bukan mobil-mobil batubara melainkan mobil-mobil pengangkut batu putih dari PT AJM. “Yang ditahan kades dan sebagian warga itu bukan truk yang mengangkut batubara, tetapi truk yang mengangkut batu putih,” katanya.
Dan menurut pantauan Metro7, dalam perjanjian tertulis atas kesepakatan antara warga Seradang dengan PT AJM  pada Selasa 5 agustus 2014 kemarin, membuahkan kesepakatan salah satunya adalah warga mendapatkan fee ganti rugi debu sebesar Rp.200,- per ton.
Dan sejak kesepakatan itu ditandatangani mobil-mobil pengangkut batubara dan batu gunung tersebut sudah beroperasi seperti sedia kala.

WARGA DESA LAINNYA IRI
Sejak mencuatnya permasalahan truk-truk yang mengangkut batubara dari Kaltim untuk menyuplai kebutuhan PT Conch dengan menggunakan jalan Negara sehingga menimbulkan debu di setiap jalan yang dilaluinya juga membuat iri warga desa lainnya.
“Kalau warga Seradang mendapatkan fee ganti rugi atas debu truk batubara maka kamipun akan menuntut juga, karena dari Kalimantan Timur yang pertama dilalui adalah desa-desa kami, seperti Solan, Jaro dan Garagata,” ujar sejumlah warga Solan kepada Metro7. (Metro7/tim)