Tanjung — Maraknya perjudian di Desa Ribang membuat masyarakat setempat geram dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Laporan itu ditindaklanjuti aparat dengan penggrebekan, Kamis (23/1) tadi.
Kedatangan aparat rupanya diketahui oleh para pelaku perjudian. Penggerebekan itu tidak membuahkan hasil karena para pelaku melarikan diri.
Anggota yang berpencar ke lokasi sempat terkendala memastikan lokasi. Selain jauh para penjudi juga berpindah pindah walaupun masih di kawasan kebun karet warga. Sehingga beberapa anggota sempat kesulitan mencapai lokasi dengan cepat untuk menangkap para pelaku.
Penggerebekan dilakukan oleh gabungan Polsek Muara Uya dan Haruai.
Desa Ribang memang sering dijadikan arena judi dadu dan sabung ayam. Pelakunya bukan hanya warga desa setempat, tapi ada yang berasal dari Tanjung dan Murung Pudak. Perputaran uang taruhan mencapai puluhan juta rupiah.
Salah satu anggota kepolisian yang turut mengejar para penjudi mengatakan, lokasinya lumayan jauh, dua sampai tiga kilometer dari jalan besar. “Ditambah lagi kami tidak mengenal medan di mana tempat warga bermain judi dan  lokasi yang berpindah-pindah menyulitkan proses penangkapan,” katanya.
Sementara warga Desa Ribang mengucapkan terima kasih atas penggerebekan arean judi yang meresahkan masyarakat tersebut. meski tidak berhasil menangkap pelaku, setidaknya ini memberikan rasa takut untuk mengulangi perbuatannya.
“Ini penyakit masyarakat yang harus dibasmi, kasian warga kalau sudah mabok bermain judi sesat dunia dan akherat,” katanya. (Metro7/Rz)