BAYAR KLAIM : Manager PT. Prudential Ahmad Yunus (tengah) beserta
Konsultan Prudential Tanjung : Syahrudi, Noor Islahudin, Syarif
Hidayat dan Taufiq Qurrahman menyerahkan pembayaran klaim
kepada ahli waris H.Saukani di Tanjung
Keberadaan PT. Prudential Life Assurance sudah dirasakan mamfaatnya oleh warga Kabupaten Tabalong dengan adanya bukti pembayaran klaim kepada salah satu nasabahnya bernama Hj. Siti Dahlia yang meninggal dunia di usia 39 tahun, klaim tersebut diterima oleh H. Saukani yang merupakan suami dan ahli waris dari almarhumah sebesar Rp. 101.354.569,-. (Kamis/12)
H. Saukani merupakan pemilik toko Aneka Accessoris Phonsel yang beralamat Jl. Pangeran Antasari Tanjung sebelah Bank Danamon beserta istri nya ( alm Hj. Siti Dahlia ) telah menjadi nasabah Prudential sejak tahun 2012. Penyerahan klaim secara “Simbolis” dilakukan oleh Manager PT. Prudential Ahmad Yunus beserta Konsultan Prudential yang berada di Tanjung ( Syahrudi, Noor Islahudin, Syarif Hidayat dan Taufiq Qurrahman ) yang merupakan perwakilan dari kantor BJ1 Prudential yang berlokasi di Jl. Pangeran Hidayatullah, Banua Anyar, Banjarmasin.
Sejak awal H. Saukani menyadari pentingnya manfaat asuransi karena beliau berpendapat bahwa harus ada perlindungan ketika sakit dan memasuki masa tua (pensiun). Dia sama sekali tidak mengharapkan terjadi musibah sakit apalagi sampai ditinggalkan oleh orang yang sangat beliau cintai. Manfaat asuransi yang diambil meliputi : Pertanggungan Jiwa, Santunan sakit kritis, Santunan Rumah sakit, pengganti biaya rawat inap rumah sakit serta Tabungan masa pensiun.
Manager PT. Prudential Ahmad Yunus dan Konsultan beliau Syahrudi yang berada di Tanjung menjelaskan, pembayaran klaim merupakan wujud komitmen Perusahaan terhadap nasabah. Pembayaran klaim merupakan kewajiban pihaknya terhadap seluruh nasabah yang sudah terlindungi atau ter-cover asuransi Prudential. Dia mengharapkan pembayaran klaim semakin menumbuhkan kepercayaan masyarakat tanjung terhadap Prudential dan menyadari pentingnya ber Asuransi.