Banjarmasin – Jajajaran Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengamankan seorang buronan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Minggu (26/1) dini hari.
Ahmad Dani alias Dani (27) warga Jalan Kelayan A Gang 13 RT.25 Kelurahan Kelayan Dalam Banjarmasin Selatan, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran dirinya merupakan pelaku pencurian uang gaji karyawan yang mana dirinya juga bekerja pada sebuah perusahaan jasa konstruksi di kawasan Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara Kaltim, sebesar Rp 260 juta rupiah pada 13 November tahun lalu.
Dani yang merupakan supir perusahaan ini melakukan aksinya tidak sendiri, dia mengakui mengerjakan bersama tiga rekan lainnya. “Saya hanya mengajak kawan saya berinsial A, dua lainnya saya tidak tahu,” dalih Dani yang mengaku hanya mendapatkan jatah Rp 60 juta rupiah dari aksinya ini.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Didik Subiyakto menyatakan setelah diintogasi pelaku mengakui bahwa memang dirinya pelaku pencurian tersebut, sehingg langsung diamankan. Kini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polres Tenggarong dan Polsek Muara Kaman. “Petugas yang akan menjemputnya sudah diperjalanan, jadi kami mengamankan saja,” jelas Didik singkat.(metro7/sah)