PARINGIN – Kasus pembunuhan yang dilakukan Nurdin alias Udin (37) dan adiknya, Jali (34) dengan korban Taufik Rahman alias Adong (30) di Desa Bata RT 2 Kecamatan Juai, Balangan, direka ulang jajaran Polres Balangan.
Berlokasi di halaman Kompleks Asrama Polres Balangan ini tak banyak disaksikan warga.Bahkan, sanak keluarga korban dan tersangka juga tak banyak menyertai di areal kawasan rekonstruksi atau reka ulang.
Sebab, Polres Balangan sengaja menggelar reka ulang ini jauh dari keramaian, hanya mereka yang lewat seperti para penyadap karet serta beberapa pelajar yang singgah.Rekonstruksi ini digelar di perbatasan Mihu dan Bata.
Dalam rekonstruksi itu, kedua pelaku memperagakan setidaknya ada 44 adegan sebelum akhirnya kedua tersangka menghabisi nyawa korban.
Selama pelaksanaan proses demi proses adegan, kedua pelaku memperlihatkan raut wajah biasa saja seperti tak bersalah. Selama hampir dua jam, raut keduanya tak berubah.Dingin dan seperti tak menunjukkan ekspresi tak bersalah.
Sementara, rekontruksi juga disaksikan langsung istri korban yakni Hasnawati beserta anaknya Salasiah.
Tak ada kata sepatahpun keluar hingga adegan terakhir, hanya air mata tangisan yang diungkapkan istri korban dan anaknya.
Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Dany Sulistiono mengatakan, motif pembunuhan yang dilakukan keduanya dikarenakan kesal saat korban mengambil uang pemberiannya padahal diperuntukan untuk mantan istri dan anakya sebesar Rp 500.000. (metro7/wnd)