BANJARBARU, metro7.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia yang jatuh pada tanggal 28 September 2021, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan kegiatan vaksinasi rabies dan kastrasi gratis pada tanggal 20 hingga 23 September mendatang.

 

Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi mengatakan pihaknya menyediakan 5.000 dosis vaksin rabies, dan kastrasi dengan kuota terbatas.

 

“Untuk vaksin rabies rutin setiap tahunnya kita laksanakan guna mengantisipasi penyakit rabies pada hewan peliharaan terutama kucing dan anjing, walaupun kasus rabies sendiri di Kalsel hampir tidak ditemui,” ujar Suparmi di Banjarbaru, Rabu (8/9/2021).

 

Suparmi menjelaskan, syarat hewan yang dapat divaksin rabies adalah hewan yang sehat, berusia lima bulan atau lebih, dan tidak dalam keadaan bunting atau hamil atau dikawinkan.

 

“Hewan akan diperiksa dahulu untuk kelayakan menerima vaksinasi rabies. Vaksinasi rabies dapat diterima oleh hewan yang belum pernah divaksin maupun yang sudah pernah menerima vaksinasi rabies di tahun sebelumnya,” ujar Suparmi.

 

Namun, bagi hewan yang sebelumnya pernah menerima vaksin lengkap harus memiliki jarak minimal dua minggu untuk bisa menerima vaksin rabies.

 

“Pelaksanaan vaksinasi rabies menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pengantar hewan wajib dalam keadaan sehat, mencuci tangan sebelum masuk, mengenakan masker double/KF94/KN95, tidak membuka masker di dalam ruangan,” kata Suparmi.