TANJUNG – Setelah melalui tahapan proses yang cukup panjang dari tiga nama pejabat struktural eselon II di jajaran Pemkab Tabalong yang telah diusulkan Baperjakat sebagai calon Sekretaris Daerah (Sekda) akhirnya dengan surat keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 821.22/06-03-bkd/2014 tanggal 11 Agustus 2014, surat rekomendasi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : X.133-63/90/SJ.7/8/2014 akhirnya H.Abdul Muthalib Sangaji ditetapkan dan dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Tabalong.
Prosesi pelantikan jabatan sekda Tabalong dilakukan Kamis (21/08) di Aula Pendopo Bersinar Pembataan Tanjung, Bupati Tabalong H.Anang Syakhfiani melakukan pelantikan yang dihadiri segenap unsur muspida, para pejabat eselon II dan eselon III anggota DPRD dan beberapa pihak penting lainnya, pelantikan yang diawali dengan pembacaan sumpah jabatan disaksikan oleh selah seorang rohaniawan, dan sebelumnya Bupati mempertanyakan kesediaan H.Abdul Muthalib Sangaji untuk diambil sumpahnya, tidak lupa Bupati mengingatkan bahwa sumpah jabatan mengandung arti tanggung jawab kepada bangsa dan negara Republik Indonesia yaitu tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila, Undang-Undang dasar 1945, Bihineka Tunggal Ika serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.
 “Sumpah jabatan ini disamping disaksikan oleh diri sendiri dan segenap yang hadir juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, Tuhan Maha Mendengar dan maha mengetahui, oleh karena itu memang manusia hanya dapat mengetahui dari kata-kata dan perbuatan seseorang, tetapi Tuhan dapat mengetahui apa yang Nampak dan yang tersembunyi dalam diri kita,” kata Anang.
 “Dan kepada Tuhanlah akhirnya pertanggung jawaban akan kita berikan, usai pembacaan sumpah jabatan oleh Sekda terpilih dan Bupati Tabalong,” katanya lagi.
 H.Abdul Muthalib Sangaji dari hasil test dan proper test dinilai mampu mengemban dan melaksanakan tugasnya sebagai Sekda Tabalong yang tentunya jabatan tersebut strategis dan sangat penting mempunyai tugas dan kewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta mengkomunikasikannya dengan daerah dan berbagai teknis daerah dalam memimpin kesekretariatan sebagaimana PP Nomor 101 tahun 2007.
 H.Abdul Muthalib Sangaji memiliki pengalaman yang cukup di bidang kesekretariatan dengan tugas-tugas yang pernah diembannya mulai dari jabatan Sekcam kecamatan Muara Uya, Kasubag TU pada PMD, Kasi Pengembangan desa PMD, Kasubag Indag Bappeda, Kabid PP I Bappeda, Sekretaris Bappeda, Sekretaris Distakober, Kepala Dinas Perindagkop dan Sekretaris DPRD Tabalong.
Jabatan Sekda Tabalong yang diemban H.Abdul Muthalib Sangaji menggantikan jabatan sebelumnya yang dijabat oleh H.Abdel Fadillah dan sempat selama ± 10 bulan Plt Sekda dijabat oleh H.Marzuki Hakim. (Metro7/Via)