TANJUNG, metro7.co.id – Sempat ditolak penjual racun tikus karena mengaku akan digunakan untuk bunuh diri, HDNI (30) warga Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung yang memiliki riwayat sakit kejiwaan dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Banjarmasin ini, akhirnya memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Sabtu (8/8).

Penemuan mayat yang sempat menggegerkan warga Jangkung ini berawal dari adik perempuan korban MK (27) saat pulang kerja sekitar jam 17.00 wita mencari cari sekitar rumah tidak melihat yang bersangkutan, lalu masuk ke kamar dan menyalakan lampu tiba-tiba melihat kakaknya sudah dalam keadaan gantung diri.

Usai itu ia memberitahukan suaminya dan warga setempat serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung.

Saat ditemukan korban dalam posisi duduk disamping kasur yang menopang pada bagian meja, yang mana bagian leher korban terikat sebuah tali yang menggantung ke rangka bagian atas rumah dengan panjang tali kurang lebih 170 cm.

Dari keterangan pihak keluarga bahwa korban selain mengalami sakit kejiwaan dan menjalani pengobatan medis di RS. Sambang Lihum Banjarmasin juga masih dalam perawatan UPT. Puskesmas Pamarangan dan Puskesmas Hikun, Tanjung, Tabalong.

Ditambahkan keluarga korban, bahwa sebelumnya korban sempat membeli Racun tikus namun sipenjual menolak karena saat ditanya, racun tersebut untuk bunuh diri.

Korban sudah dievakuasi ke RSUD Badaruddin Kasim, dan petugas gabungan Inafis Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Tanjung langsung melakukan olah TKP.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, melalui Kasubbaghumas AKP H. Ibnu Subroto membenarkan peristiwa penemuan mayat diduga gantung diri tersebut dan pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban, selanjutnya pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan keberatan dan menolak untuk dilakukan otopsi. ***